Wali Murid Protes Pungutan Sekolah

Di Brebes, Jateng, orangtua siswa memprotes biaya perbaikan fasilitas sekolah yang rusak. Pemprov DKI menyatakan pendidikan dasar sembilan tahun gratis.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Jul 2009, 08:00 WIB
Liputan6.com, Brebes: Iklan sekolah gratis yang gencar ditayangkan televisi ditanggapi orangtua siswa dengan menolak pungutan di sekolah. Orangtua siswa baru Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Brebes, Jawa Tengah, misalnya, memprotes pungutan Rp 250 ribu per siswa untuk perbaikan bangunan fasilitas sekolah yang rusak, Kamis (30/7). Sempat terjadi ketegangan dalam pertemuan antara orangtua siswa, kepala sekolah, dan guru.

Sedangkan di Jakarta, penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan dana operasional pendidikan (BOP) acapkali menjadi tanda tanya besar bagi sebagian besar orangtua murid. Apalagi jika terdapat pungutan lain bersifat wajib. Padahal Pemerintah Provinsi DKI secara jelas menyatakan pendidikan dasar sembilan tahun adalah gratis.

Dinas Pendidikan DKI membenarkan pendidikan dasar sembilan tahun tingkat sekolah dasar hingga SMP sudah gratis. Namun, ada peraturan berbeda untuk sekolah berstandar internasional. Meskipun demikian, jika Anda menemukan pelanggaran dan iuran yang tidak jelas peruntukannya, bisa melaporkan ke nomor hotline Dinas Pendidikan DKI di 021-5204095. Selengkapnya saksikan video berita ini.(YNI)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya