Polri Pecat 246 Anggotanya

Selama tahun 2008 Mabes Polri telah memecat 246 anggotanya karena berbagai kasus. Di antaranya penyalahgunaan kekuasaan, tindakan kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jul 2009, 09:54 WIB
Liputan6.com, Bandung: Apakah Anda pernah mengalami nasib sial bertemu 'polisi nakal' di jalan raya atau di tempat pengurusan SIM atau di tempat-tampat lain? Mungkin sebagian 'polisi nakal' itu telah dipecat dari dinas Polri.

Selama tahun 2008 Mabes Polri telah memecat 246 anggotanya karena berbagai kasus. Di antaranya penyalahgunaan kekuasaan, tindakan kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba. "Kita akan tetap menindak polisi yang tidak benar, apabila tidak layak maka akan dipecat," ujar Irjen Pol. Nanan Soekarna.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna, Rabu (29/7), seperti ditulis ANTARA, di seluruh Indonesia terdapat 400 ribu anggota polisi. Pemecatan 246 personel polisi, jika dilihat dari prosentasenya tergolong sedikit. Polri ke depan rencananya akan lebih demokratis dan profesional. Strategi ini yang akan dicapai Polri.

Nanan Soekarna menambahkan, dalam pelaksanaannya di lapangan tak mudah melakukan pembenahan di tubuh Polri. Apalagi mengubah kultur yang telah lama mengakar. Maka pemantauan yang dilakukan masyarakat dalam penegakan keadilan dan HAM tetap diperlukan.(VIN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya