Sultan HB X: Pengukuran Lahan Bandara Dimulai Senin Depan

Pengukuran ini dilakukan setelah ada kesepakatan tentang percepatan pembangunan.

oleh Yanuar H diperbarui 13 Nov 2015, 22:06 WIB
Seorang pemuda dari kelompok organisasi perlawanan rakyat Wahan Tri Tunggal (WTT) melakukan aksi di kawasan Tugu ,Yogyakarta, (1/11). Aksi di lakukan sebagai bentuk penolakan atas pembangunan bandara di Temon Kulonprogo. (Foto/Boy T Harjanto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera membangun bandara baru di Kulonprogo. Proses pembangunan ini dimulai dari pengukuran tanah.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya melalui BPN Yogyakarta segera turun ke lapangan untuk mengukur dan mendata tanah di lokasi pembangunan bandara baru.

"Nanti hari Senin BPN Kanwil Yogya sudah ada di lapangan. Untuk melakukan pengukuran pendataan tanah," ujar Sultan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan BI di Yogyakarta, Jumat (13/11/2015).

Menurut dia, pengukuran ini dilakukan setelah ada kesepakatan tentang percepatan pembangunan. Sebab, pembangunan bandara baru ini dipercaya bisa membawa dampak ekonomi positif tidak hanya di Yogyakarta tapi juga di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Ada kesepakatan untuk bisa ada percepatan. Karena dengan Bandara International Kulonprogo ini juga tidak hanya membawa dampak pertumbuhan ekonomi di Yogya bagi Jawa Tengah di bagain selatan sampai Jawa Timur sebelah barat yaitu Madiun," ujar Sultan.

Sebelumnya, pemasangan patok dan pengukuran lahan di lokasi pembangunan bandara baru dijadwalkan pada Senin 9 November 2015. Namun, batal dilakukan karena BPN Yogyakarta belum siap melakukan pengukuran tanah di Bandara Kulonprogo.

Ketidaksiapan BPN Yogyakarta karena masalah anggaran pengukuran lahan bandara di mana sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/- PMK.02/2013, dana maksimal yang bisa digunakan untuk biaya pengukuran lahan Rp 1,6 miliar. Sementara anggaran untuk biaya pengukuran lahan bandara diusulkan BPN DIY senilai Rp 9 miliar. (Bob/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya