Kemkes Kembangkan Obat Malaria

Untuk pengendalian malaria, Indonesia masih mengimpor obat Artemisinin dari luar negeri

oleh Fitri Syarifah diperbarui 16 Sep 2015, 16:38 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek disela sesi wawancara khusus dengan tim Liputan6.com di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (30/6/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Untuk pengendalian malaria, Indonesia masih mengimpor obat Artemisinin dari luar negeri. Untuk itu, Kementerian Kesehatan tengah melakukan pendekatan penelitian dan pengembangan produk obat malaria.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, pengembangan bahan baku obat malaria Artemisinin dari tanaman Artemisia annua didahului dengan penelitian Riset Tanaman Obat dan Jamu.

"Untuk sekitar 2 juta kasus Malaria di Indonesia, diperlukan obat Artemisinin sebanyak 900 kg yang dihasilkan dari 450 ton simplisia kering dan diperoleh dari 100 hektar tanaman Artemisia annua," katanya melalui keterangan pers, Rabu (16/9/2015).

Menkes menambahkan, sejak 2012, Indonesia telah memulai terobosan inovasi dalam bentuk Konsorsium Riset yang melibatkan akademisi, institusi penelitian milik pemerintah, dan industri untuk mempercepat mendapatkan hasil dengan efisien.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya