Menaker Hanif Bantah Pekerja Asing Dominasi di PLTU Celukan

Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di lapangan untuk tenaga kerja asing.

oleh Agustina Melani diperbarui 30 Agu 2015, 20:32 WIB
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI dan BNP2TKI di ruang rapat Komisi IX di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menegaskan kalau tenaga kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bali tidak semua berasal dari China.

Hanif mengatakan, tenaga kerja asal China bekerja di PLTU Celukan berjumlah 135 orang, sedangkan tenaga kerja lokal sekitar 249 orang. Jumlah itu merupakan rasio wajar dalam proyek infrastruktur dan konstruksi yang merupakan komitmen internasional termasuk komitmen di organisasi perdagangan dunia (WTO).

"Dalam proyek konstruksi dan infrastruktur, tenaga kerja asing hanya mengantongi izin maksimal enam bulan dan tidak bisa diperpanjang. Jabatan-jabatannya adalah jabatan keahlian seperti ahli mesin, purna jual dan lain-lain," ujar Hanif, lewat keterangannya, Minggu (30/8/2015).

Ia mengakui memang kalau PLTU Celukan ditemukan pelanggaran. Ada dua tenaga kerja asal China yang tak berizin, dan langsung dikeluarkan dari tempat kerja oleh pengawas tenaga kerja, dan diproses deportasi oleh imigrasi. "Jadi sekali lagi selama tenaga kerja asing itu legal dan sesuai aturan tidak masalah. Kalau melanggar ditindak tegas," kata Hanif.

Hanif menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di lapangan untuk tenaga kerja asing. Dinas-dinas tenaga kerja dikonsolidasikan dalam rangka optimalisasi pengawasan tenaga kerja asing itu. Pengawasan itu dapat dilakukan dengan edukasi dan pembinaan kepada perusahaan mau pun juga dapat secara represif seperti pengusiran dan tuntutan hukum.

"Ketersediaan tenaga kerja lokal juga menjadi pertimbangan dalam pengawasan untuk memastikan jabatan yang diduduki oleh tenaga kerja asing. Jadi bila ada indikasi pelangagran tenaga kerja asing oleh perusahaan pasti segera ditindaklanjuti. Akan tetapi tolong jangan dipukul rata seolah-olah kita kehilangan kendali," tegas Hanif.

Sebelumnya Anggota DPRD Bali I Gusti Komang Kresna Budi menyayangkan banyaknya pekerja asing dalam pengelolahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Celukan Bawang yang dikelola China Huadian Engineering Co. Ltd (CHEC).

Kresna Budi menyatakan, dari data yang dihimpun pihaknya, jumlah pekerja konstruksi PLTU yang berada di desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng itu, mencapai 1.500 orang. Sementara untuk pengoperasian dan pemeliharaan sebanyak 500 pekerja. Dari jumlah itu, pekerja dari Tiongkok mendominasi. (Ahm/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya