Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memberi isyarat tidak akan membawa kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu ke meja hijau. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, dirinya ingin bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara yudisial, namun sulit menemukan bukti.
"Ya kami berkeinginan kalau bisa itu diselesaikan secara yudisial. Tapi kan kenyataannya, bukti dan saksi tidak mendukung (minim)," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Politisi Partai Nasdem itu melanjutkan, selain sulitnya bukti dan saksi, proses yudisial juga membutuhkan persiapan yang cukup lama. Mekanismenya harus ke DPR terlebih dahulu dan menunggu aturan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc.
"Yang paling pasti mengalami kesulitan yaitu mencari bukti-buktinya," tegas Prasetyo.
Ia kembali menuturkan, pada dasarnya Kejagung ingin agar kasus ini bisa segera selesai agar tak menjadi beban masa lalu. Karena itu kementerian dan lembaga penegak hukum terkait membentuk tim untuk menuntaskan kasus ini.
"Bagaimana teknisnya, terkait timeline dan sebagainya, akan dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk. Sejauh ini, hal tersebut masih dibahas," tutur Prasetyo.
Ia pun mengatakan, Presiden berpesan dan meminta kasus dugaan pelanggaran HAM berat harus segera dituntaskan agar tidak menjadi beban sejarah untuk generasi yang akan datang. Lebih lanjut Prasetyo mengungkapkan, saat ini tim terus melakukan pendekatan terhadap keluarga korban maupun korban pelanggaran HAM.
Kenyataannya, lanjut Prasetyo, dalam sejumlah dialog yang terjadi, ada pihak-pihak yang lebih keras daripada keluarga korban atau korban itu sendiri.
"Jadi ini bukan kesimpulan saya. Sebagian keluarga korban dan korban cukup bisa mengerti," tutup dia. (Ado/Mar)
Jaksa Agung: Kasus HAM Berat Minim Saksi dan Bukti untuk Diadili
Politikus Partai Nasdem itu melanjutkan, selain sulitnya bukti dan saksi, proses yudisial juga membutuhkan persiapan yang cukup lama.
diperbarui 31 Jul 2015, 23:09 WIBJaksa Agung, M Prasetyo saat ditanya wartawan terkait lima calon komisioner KPK di Jakarta, Selasa (23/6/2015). Lima nama tersebut yakni Joko Soebagyo, Djasman Pandjaitan, Sri Haryati SH MH, Suhardi SH MH dan M Rum SH MH. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Live Report Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024: Kesempatan Kedua Garuda Muda
Ridwan Kamil Yakin IKN Akan Jadi Kota Kelas Dunia
Masa Depan Timo Werner di Tottenham Hotspur Masih Abu-Abu
Sandiaga Uno Ajak Santri Berpartisipasi dalam Pengembangan Industri Digital dan Kreatif
Perkenalkan Budaya Kerja Baru, MSIG Life Siap Perkuat Komitmen Jadi Mitra Kepercayaan Nasabah
Pentaskan 55 Band Cadas dari 4 Benua, Hammersonic 2024 Bakal Menggelegar
Fakta Unik Ed Sheeran, Musisi Terkenal yang Ternyata Pernah Menulis Lagu untuk Taylor Swift
Kenangan ESQ Kemanusiaan Bersama Teman-Teman Difabilitas Semasa Ramadan Bikin Banyak Tokoh Kagum
Teks Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Sikap Tenang dalam Hidup
Fakta Bruce Willis, Aktor Top Hollywood yang Terpaksa Pensiun Akting Karena Alami Demensia
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
9 Obat Campak Alami dan Mudah Ditemukan, Ampuh dan Berkhasiat