Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu menduga adanya skenario penting di balik ketidakhadiran Bareskrim Polri, dalam sidang perdana praperadilan kliennya. Penundaan ini diduga sengaja dilakukan untuk menaikkan status Novel.
"Karena ditunda 3 hari lagi, ada kemungkian juga pada saat yang sama kasusnya dinaikkan. Ini kemungkinan-kemungkinan karena sudah masuk pokok perkara praperadilan," ujar Muji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).
Namun, Muji enggan berspekulasi lebih jauh soal ketidakhadiran pihak Polri. Hanya saja, jika nanti berkas pemeriksaan Novel dilimpahkan ke kejaksaan, maka itu bisa menjadi indikasi pihak tergugat sengaja mengulur-ulur waktu di praperadilan.
"Kalau ternyata ada pelimpahan berkas, maka nantinya terkonfirmasi bahwa itu menguatkan bagian dari skenario mempercepat pelimpahan," kata dia.
Muji menyayangkan sikap Polri yang absen tanpa memberikan alasan ke pengadilan. Padahal, waktu yang telah diberikan untuk menyiapkan materi maupun jawaban sudah cukup panjang, sejak pihaknya mendaftarkan permohonan praperadilan di PN Jaksel.
"Jadi mengapa tidak hadir? Sebagian kita sudah menunggu. Bahkan bukan hanya pemohon yang menunggu, tapi pengadilan pun menunggu," tandas Muji.
Kendati, Muji tetap menghargai keputusan Polri tidak hadir dalam persidangan perdana itu. Namun ia meminta kepada pihak Polri agar sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Ini satu catatan sebaiknya kita sama-sama menghormati pengadilan dan proses hukum dengan cara yang paling sederhana. Jika dipanggil sidang pukul 09.00 ya kita datang pukul 09.00, supaya berjalan cepat. Setelah itu kita bisa melanjutkan pekerjaan lain," tutup Muji.
Melengkapi Berkas
Karopenmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto sebelumnya menuturkan, absennya Polri dalam sidang praperadilan Novel, karena masih mempelajari materi gugatan yang diajukan penyidik KPK. Selain itu, tim kuasa hukumnya juga masih berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadapi persidangan.
"Hari ini ada jadwal sidang praperadilan pemohon dari pihak Novel dan termohon dari penyidik bareskrim, kami tidak bisa hadir karena pertama, tim kuasa hukum masih pelajari, koordinasi sama penyidik untuk siapkan apa yang diperlukan untuk sidang," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta.
Agus juga menegaskan, ketidakhadiran Polri hari ini karena adanya kegiatan lain yang waktunya bersamaan. Namun dia berjanji pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Mudah-mudahan sidang berikutnya kami bisa hadir dengan persiapan yang kami miliki," ujar Agus.
Jenderal bintang satu itu menampik jika ada anggapan ketidakhadiran Polri lebih karena untuk mengulur-ulur waktu. Tapi untuk menyiapkan berkas penangkapan dan penahanan Novel perlu waktu. (Rmn)
Novel Cium Indikasi Skenario di Balik Absennya Polri dalam Sidang
Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu menyayangkan sikap Polri yang absen tanpa memberikan alasan ke pengadilan.
diperbarui 25 Mei 2015, 23:35 WIBPenyidik KPK Novel Baswedan sebelum menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Sidang Novel ditunda hingga Jumat 29/5/ mendatang, karena tim kuasa hukum Polri tidak hadir. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Konsultasi Psikologi3 Tanda Kamu Insecure dalam Hubungan, Ketahui Cara Mengatasinya
8 9 10
Berita Terbaru
GAPKI Ingatkan Janji Prabowo soal Pembentukan Badan Sawit
Kian Meluas, Mahasiswa Pro-Palestina Berunjuk Rasa di Kampus American University of Beirut
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
6 Potret Sam Anak Tiri Farah Quinn dari Pernikahan Kedua, Dekat Armand Fauzan
Robot Ikan Nemo Jumbo Diterjunkan ke Air, Ini Manfaatnya Bagi Masa Depan
Kumpulan Video Hoaks Terkini, Simak Biar Tak Terkecoh
Cak Imin Siap Beri Kejutan Saat Pilkada Jatim, Bakal Usung Khofifah?
Jangan Lupa! Rabu Besok 1 Mei 2024 War Tiket Konser Sheila On 7 Tunggu Aku di Bandung Dibuka
Mejeng di PEVS 2024, DFSK dan Seres Pamer Mobil Listrik Murah Rp 180 Jutaan
Kenali 8 Tanda Orang yang Suka Playing Victim dan Cara Mengatasinya
Gedung Sekretariat DPR Digeledah, Penyidik KPK Bawa 3 Koper 1 Tas Ransel
Real Madrid Tetap Waspadai Ancaman Bayern Munchen di Liga Champions