Kapolda Jateng: 14 Penembak Siap Eksekusi Terpidana Mati

"Kita tunggu perintah dari jaksa. Intinya kami siap sepenuhnya," kata Kapolda Jateng Nur Ali.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Apr 2015, 11:54 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati

Liputan6.com, Cilacap - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Nur Ali menyatakan, tim penembak sudah siap mengeksekusi 9 terpidana mati yang telah berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Meski begitu, dia tidak mengungkapkan lokasi dan waktu eksekusi.

"Ada 14 penembak dikalikan saja berapa semua (terpidana mati). Intinya Polri sudah siap," ujar Nur Ali usai meninjau kesiapan eksekusi mati di Dermaga Wiijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015).

Nur Ali mengatakan, kedatangannya ke Nusakambangan untuk kembali memeriksa keamanan secara menyeluruh terkait pelaksanaan eksekusi mati. Termasuk kesiapan pasukan serta sarana dan prasarana.

"Dan secara umun Polri sudah siap," imbuh dia.

Nur Ali belum bisa menyebutkan secara gamblang pelaksaan eksekusi mati. Dia hanya menyatakan kesiapannya terkait eksekusi mati.

"Kita tunggu perintah dari jaksa. Intinya kami siap sepenuhnya," pungkas Nur Ali.

Meski sudah banyak persiapan yang dilakukan jelang eksekusi mati, tapi untuk waktu pelaksanaan eksekusi masih belum dipastikan. Kabar terakhir menyebut, eksekusi mati dilaksanakan Selasa malam ini atau Rabu 29 April dini hari.

Berikut 9 terpidana mati yang akan dieksekusi:

1. WN Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin
2. WN Australia, Myuran Sukumaran, kasus penyelundupan 8,2 kg heroin
3. WN Indonesia, Zainal Abidin, kasus Ganja
4. WN Ghana, Martin Anderson, kasus perdagangan 50 gram heroin
5. WN Spanyol, Raheem Agbaje Salami, kasus penyelundupan 5,8 kg heroin
6. WN Brasil, Rodrigo Gularte, kasus penyelundupan 6 kg heroin
7. WN Australia, Andrew Chan, kasus penyelundupan 8,2 kg heroin
8. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise, kasus penyelundupan 1,2 kg heroin
9. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze, kasus perdagangan 1,5 kg heroin

(Mvi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya