Buaya Ilegal Milik Warga Semarang Disita Polisi dan BKSDA

Seekor buaya sepanjang 2 meter disita karena pemilik tidak memiliki izin. Butuh 6 orang untuk mengikat dan membawa buaya ini.

oleh Muhamad Nuramdani diperbarui 23 Apr 2015, 18:10 WIB
Seekor buaya sepanjang 2 meter disita karena pemilik tidak memiliki izin. Butuh 6 orang untuk mengikat dan membawa buaya ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya