Jokowi Didesak Evaluasi Kinerja Para Menteri

Pengamat ekonomi Universitas Padjajaran, Ina Primiana menuturkan, saat ini koordinasi antar kementerian/lembaga belum terlihat hasilnya.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Apr 2015, 10:47 WIB
Kabinet Kerja Jokowi (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Ekonomi dari Universitas Padjajaran, Ina Primiana mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengevaluasi kinerja para menterinya selama enam bulan ini. Jika dari hasil evaluasi tidak sesuai target, maka Jokowi perlu melakukan reshuffle atau pergantian menteri.

"Harusnya sudah dievaluasi kinerja masing-masing menteri, karena integrasi atau koordinasi antar Kementerian/Lembaga belum terlihat hasilnya," ujar Ina saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (5/3/2015).

Dia mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan para menteri belum mendukung dunia usaha. Hal itu diperparah dengan ego sektoral yang masih mendominasi sehingga rencana maupun langkah kebijakan Kementerian tidak tegas.

"Enam bulan paling tidak sudah kelihatan kebijakan yang mau diambil, dan komitmen pelaksanaannya. Tapi contohnya, Menteri Perdagangan belum mencari pasar atau tujuan ekspor lain," terangnya.

Kebijakan ekonomi saat ini, tambah Ina, terganggu urusan atau kepentingan politik. Dampaknya, pembangunan infrastruktur yang dijanjikan Jokowi belum juga terealisasi.

"Jadi dievaluasi apa menteri sudah mencapai target. Jika tidak, maka reshuffle perlu dilakukan," cetus dia.

Senada, Pengamat Politik dan Birokrasi Miftah Thoha mengaku, sudah waktunya Presiden mengevaluasi kinerja menteri. Dia kecewa dengan kinerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi yang akhirnya mencabut aturan larangan PNS rapat di hotel.

Dalam peraturan baru, ada syarat atau perlonggaran bagi PNS yang bisa menyelenggaran rapat di hotel. "Cuma karena pengusaha hotel mengeluh, aturannya sekarang diubah. Waktu lima bulan lalu, bunyi larangan rapat nyaring sekali. Pencitraan saja," kata Miftah dengan nada ketus.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Luhut Pandjaitan menyatakan, evaluasi kinerja para menteri idealnya dilakukan dalam waktu enam bulan. Standar, parameter, dan KPI penilaian dari Presiden terhadap kinerja para menteri sudah terukur dengan jelas.

Bisa diukur dengan mempertimbangkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi tentara saja, dinilai bagus atau tidaknya dalam waktu enam bulan. Presiden mungkin memanggil menterinya memberi tahu atau menegur, dan lainnya. Itu tugas Presiden," cetus Luhut. (Fik/Ahm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya