Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah melacak atau menelusuri rekening 3.100 Wajib Pajak besar. Ribuan Wajib Pajak Badan maupun Perorangan ini merupakan penunggak pajak atas laporan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengaku, penulusuran rekening tersebut dilakukan atas permintaan Ditjen Pajak. Dari 3.100 Wajib Pajak besar penunggak setoran pajak, pihaknya mengaku baru merampungkan pelacakan terhadap ratusan rekening.
"Kami sedang melakukan tracing terhadap 3.100 Wajib Pajak besar Badan dan Perorangan. Dari itu, kami baru menyelesaikan 120 Wajib Pajak," ujar dia usai Penandatangan Kerjasama di kantor BPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Yusuf menjelaskan, tunggakan pajak dari 120 Wajib Pajak tersebut ditaksir sekira lebih dari Rp 15 triliun. Tujuannya pelacakan ini, sambungnya, memberi kontribusi terhadap negara, membantu Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan tahun ini.
"Sisanya kami akan proses, sambil periksa lagi 10 Wajib Pajak super besar, lalu mungkin ada informasi dari Bu Susi Pudjiastuti (Menteri Kelautan dan Perikanan) soal perusahaan yang lakukan illegal fishing. Jadi orang-orang kaya harus jujur," tegas Yusuf. (Fik/Ndw)
PPATK Lacak Rekening 3.100 Wajib Pajak Penunggak Pajak
Dari 3.100 Wajib Pajak besar penunggak setoran pajak, PPATK mengaku baru merampungkan pelacakan terhadap ratusan rekening.
diperbarui 24 Feb 2015, 16:58 WIB(Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wijaya Karya Rombak Jajaran Direksi, Simak Daftar Terbarunya
60 Ucapan Idul Fitri ke Teman dan Rekan Kerja, Rayakan Kemenangan Penuh Suka Cita
Mesin Pesawat Garuda Indonesia Keluar Api saat Terbang, Semua Penumpang Selamat
Jakarta Lepas Status Ibukota, Jababeka Siap jadi Kota Metropolitan
Penelitian: Puasa Media Sosial Bisa Bikin Seseorang Lebih Percaya Diri
Hakim MK Mulai Rapat Permusyawaratan Hakim, Putuskan Perselisihan Hasil Pileg
5 Syarat Badal Haji Bagi Orang yang Sudah Meninggal, Simak Pula Hukumnya
VIDEO: Viral! SD Muhammadiyah Plus Salatiga Sewa Pesawat untuk Studi Tur ke Jakarta
Persaingan PLN Mobile Proliga 2024 Berlanjut ke Gresik, Penentuan Juara Putaran Pertama
Kisah Unik Syekh Abu Yazid Al-Busthami Bikin Pelacur Cantik Bertaubat
Sri Mulyani: Masa Transisi Pemerintahan Indonesia Unik, APBN Mendatang Disiapkan Pemerintah saat Ini
Review IF: Imaginary Friends, Film Anak Gemoy dengan Pesan Hangat untuk Penonton Senior