Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mewajibkan semua aparatur sipil negara untuk melaporkan harta kekayaannya. Hal itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 1 tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LKHASN).
Menteri PAN RB, Yuddy Crisnandy mengatakan, kewajiban pelaporan tersebut ditujukan sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Penyimpangan yang terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan, indikasi korupsi, tidak hanya terbukti pejabat tinggi, tetapi pejabat tingkat menengah, tapi golongan strata ke bawah," kata dia, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Pelaporan dilakukan untuk ASN yang menempati jabatan tertentu dan juga yang melakukan mutasi. Dia menambahkan pelaporan tersebut juga untuk anggota TNI dan Polri.
"LHKASN tanpa terkecuali berlaku untuk prajurit TNI dan Polri," paparnya.
Untuk mekanismenya, pelaporan diberikan kepada aparatur intern masing-masing kementerian atau lembaga, serta ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yuddy mengakui, saat ini pelaporan kekayaan memang sulit dilakukan. Hal tersebut terbentur oleh format pelaporan yang dianggap ribet. Dia bilang, Kementerian PAN RB sedang membuat format yang sederhana sehingga pelaporan harta mudah dilakukan.
"Nama jabatan, istrinya, punya rumah dimana, berapa tanah, nilai berapa, uang dibank berapa, sehingga, personal assessment cukup ditandangani diatas materai. Kalau korupsi, mutasi jadi tindakan preventif dilakukan awal," tandas dia. (Amd/Gdn)
Menteri Yuddy Akui Sulit Meminta Aparatur Sipil Lapor Kekayaan
"LHKASN tanpa terkecuali berlaku untuk prajurit TNI dan Polri," papar Menteri PAN RB, Yuddy Crisnandy.
diperbarui 27 Jan 2015, 18:44 WIBYuddy Chrisnandi (kanan) saat bersiap-siap konferensi pers terkait 100 kinerja Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (27/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 Energi & TambangHarga Minyak Dunia Merosot, Dipatok Segini Hari Ini
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Artis Nobar Indonesia Vs Uzbekistan di Rumah Raffi Ahmad, Bertemu Baby Lily
VIDEO: Nobar Laga Kontra Uzbekistan, TNI dan Warga Kecewa Gol Timnas Indonesia U-23 Dianulir
Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas AMIN, Ini Alasannya
Anies Baswedan Pilih Jeda Politik Usai Timnas AMIN Bubar: Menutup Buku Dulu
Sudah Dilengkapi ADAS, Mobil Listrik Neta V-II Cuma Rp 200 Jutaan
Banyak Bank Kolaps, Aset LPS Aman
Arti Kata Islam Secara Etimologis dan Istilah, Simak Pendapat Para Ulama
Ini Daftar HP Samsung yang Tak Kebagian Update One UI 6.1
Sama-Sama Menyebabkan Rasa Pusing Berputar, Apakah Migrain dan Vertigo Berkaitan?
Negara Pendiri ASEAN Adalah yang Menghadiri Deklarasi Bangkok, Lengkap Wakilnya
Manchester United Putuskan Cuci Gudang, Cuma 3 Pemain yang Aman
Terjadi 23 Kecelakaan di Jalur KA Bandung Periode 1 Januari-25 April 2024, Terakhir Ada Korban Meninggal