Liputan6.com, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merinci kembali pengaturan bongkar muat di laut (transhipment).
Ketua Dewan KNTI, Riza Damanik mengatakan, pemberlakuan aturan itu masih menuai permasalahan. Pasalnya karena menghilangkan efektivitas dan efisiensi dalam faktor produksi.
"KNTI setuju dan mendukung pemerintah untuk memberantas transhipment abal-abal yang merugikan negara, terutama komoditas tuna. Namun perlu diiingat adalah penggunaan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan faktor produksi, utamanya BBM. Di sinilah tantangan pemerintah memilah dan memilih," kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Dia mengatakan, ada dua hal transhipment yang merugikan. Pertama praktik tersebut digunakan untuk mengirim ikan keluar negeri.
Kedua, praktik itu akan mengacaukan data laporan tangkapan yang mengacu pada manipulasi laporan tangkapan.
"KNTI memahami kebijakan yang diambil saat ini," imbuhnya.
Maka dari itu, dia pun mengatakan perlunya pemerintah memperketat aturan tersebut. Caranya, dengan melibatkan nelayan dalam proses penyusunannya.
"Transhipment bukanlah barang haram dalam aktivitas usaha perikanan tangkap. Tidak saja negara lain, bahkan dalam Peraturan Menteri KKP tentang perikanan usaha tangkap sekalipun aktivitas ini dimungkinkan dengan menyertakan definisi penangkapan ikan dalam satu kesatuan dengan aktivitas pengangkutan ikan. Maka melarang seluruh aktivitas transhipment menciptakan konflik dalam kebijakan itu sendiri," tandas dia. (Amd/Gdn)
Nelayan Minta Aturan Terperinci Soal Larangan Transhipment
Praktik transhipment digunakan untuk mengirim ikan keluar negeri dan akan mengacaukan data laporan tangkapan yang mengacu pada manipulasi.
diperbarui 23 Jan 2015, 12:26 WIBMenteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menjelaskan perkembangan penangkapan kapal ilegal fishing dan transhipment di Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gejala Covid Varian Baru, Waspadai Penyebarannya
Prabowo: Afrika Lihat Indonesia Sebagai Contoh Keberhasilan
Bikin Para Army Iri, Dokter Reisa Peluk Jin BTS yang Baru Selesai Wajib Militer
Pusat Pengujian Kendaraan Bekasi Rampung September 2024, Apa Manfaatnya?
Pakai 1 Bahan Minuman, Begini Trik Bikin Onion Ring Garing dan Tahan Lama
Apple Vision Pro Siap Meluncur ke Pasar Global: Cek Harga dan Tanggal Pre-Order
Begini Cara UAH Meminta Rezeki kepada Allah, Jaminan Manjur dan Bisa Ditiru
Tanpa Dimasukkan Freezer, Ini Trik Mudah Awetkan Jeruk Nipis Agar Awet Segar Sampai Sebulan
Banyak Program Menarik yang Ditawarkan BRI untuk SBR013
Lebih Dekat dengan Kripto CELO Coin, Apa Keunikannya?
5 Inspirasi Model Mukena Cantik untuk Tahun 2024, Bikin Gaya Makin Anggun
Kuasa Hukum Nilai Tidak Tepat Permen LHK Diterapkan Hitung Kerugian Negara di Kasus Timah