Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membekukan rute Surabaya-Singapura milik AirAsia. Ini lantaran maskapai ini diketahui melakukan penerbangan di luar jadwal yang diizinkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub selaku regulator.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Transportasi Udara Arista Atmadjati mengatakan pembekuan izin tersebut menjadi contoh keseriusan pemerintah dalam memperbaiki penerbangan di Indonesia.
"Kalau regulator sudah menyatakan demikian, pasti sudah dipikirkan matang-matang dan demi perbaikan maskapai dan dunia penerbangan nasional," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Meski demikian, Arista tidak menampik bahwa bisa saja sebuah maskapai melakukan penerbangan diluar jadwal normal yang diberikan yang biasanya disebut extra flight. Namun itu pun tetap harus ada izin dari regulator.
"Kalau maskapai berjadwal memang ada penerbangan extra flight, bisa dalam hal-hal tertentu seperti peak season. Tetapi dalam kasus AirAsia ini sepertinya tidak extra flight, tetapi penerbangan berjadwal biasa. Kalau ada extra flight juga harus ada permintaan," katanya.
Menurut dia, hal ini yang harus menjadi pertanyaaan dan pemerintah wajib melakukan investigasi terhadap hal tersebut.
"Kalau ekstra flight tidak bisa dijual dalam jangka panjang, paling hanya beberapa kali saja. Kalau tiap hari minggu ada penerbangan dengan rute itu maka sudah tidak benar. Dan itu digit flight number-nya juga beda," tandasnya. (Dny/Nrm)
Pengamat: Pembekuan Rute AirAsia Tanda Pemerintah Serius
Pembekuan izin tersebut menjadi contoh keseriusan pemerintah dalam memperbaiki penerbangan di Indonesia.
diperbarui 07 Jan 2015, 11:04 WIBIlustrasi AirAsia (Liputan6.com/Yoshiro)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gasak 22 Tabung Gas, Residivis di Gorontalo Kembali Diringkus Polisi
4 Alasan Pluto Dikeluarkan dari Daftar Planet Bima Sakti
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Berguru dalam Mimpi Langsung Hafal 3 Kitab, Karomah Wali
Sederet Prestasi Muslim Alibar, Mantan Kadivmin Kemenkumham Babel yang Dimutasi ke NTB
Resmi Berganti, Intip Profil Kadivmin Kemenkumham Babel yang Baru
Buka Rapimwil PPP Jabar, Mardiono Bahas Persiapan Pilkada 2024
Hasil Undian 8 Besar Piala Thomas 2024, Kapan Tim Putra Indonesia Tanding di Perempat Final?
Jumlah Kumulatif Kasus DBD Kota Bandung 2024 Tembus 3.035 Kasus
Gebuk Mafia Tanah di Sultra dan Jatim, AHY Klaim Amankan Uang Negara Rp324 Miliar
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor ke NasDem
Restoran di Jepang Sajikan Menu Sushi Terkecil di Dunia
Kakek 72 Tahun Terinfeksi Covid Terlama di Dunia, Rekor 613 Hari dan Meninggal