Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly meminta konflik Partai Golkar diselesaikan di internal partai tersebut, baik itu melalui Mahkamah Partai maupun pengadilan. Namun, Partai Golkar dipastikan tidak bisa menyelesaikan rekonsiliasi melalui Mahkamah Partai.
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menjelaskan, kondisi Mahkamah Partai saat ini tidak mungkin menjalankan fungsinya secara efektif, aktif dan bertanggung jawab. Alasannya, Mahkamah Partai Golkar yang berisikan 5 anggota, di antaranya sudah tidak bertugas lagi.
"Dari Golkar itu ada 3. Aulia A Rachman sekarang menjadi Duta Besar Indonesia di Ceko, Mayjen (Purn) Djasri Marin telah dipecat oleh Aburizal Bakrie sebagai pengurus partai, dan Andi Mattalata yang berasal dari Golkar telah menjadi juru runding Agung Laksono. Jadi hanya saya dan Prof. HAS Natabaya dari independen saja yang berjalan. Kondisi yang unable inilah yang membuat Mahkamah Partai impoten," ujar Muladi di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (24/12/014).
Karena itu, dirinya merekomendasikan 3 hal untuk menyelesaikan konflik internal Partai Golkar.
"Baik pengurus Munas Bali maupun Munas Jakarta terus melakukan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi dengan mengupayakan islah. Apabila alternatif tidak tercapai disarankan untuk menyelenggarakan munas gabungan," jelas dia.
Selain itu, Muladi pun menyarankan jika tidak ada jalan lain untuk mendamaikan kedua kubu, maka pilihan terakhir adalah menempuh jalur hukum dengan memperkarakan ke pengadilan. (Ado/Mut)
Muladi: Mahkamah Partai Impoten, Golkar Sulit Rekonsiliasi
Muladi menjelaskan, kondisi Mahkamah Partai saat ini tidak mungkin menjalankan fungsinya secara efektif, aktif dan bertanggung jawab.
diperbarui 24 Des 2014, 14:37 WIBKetua Mahkamah Partai Golkar Muladi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Singapore Open 2024, 28-29 Mei: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
IHSG Anjlok 1,7% pada Sesi I, Ini Kata Analis
Naturalisasi Dokter Asing, Anggota Komisi IX DPR RI: Perlu Perhatikan Mobilisasi hingga Payung Hukumnya
8 Potret Kegiatan Betrand Peto di Kampung Halaman NTT, Mancing hingga Main Bola
Tapera Tuai Kritik dari Pengusaha-Pekerja, Menko Airlangga Buka Suara
12 Cara Numbuhin Rambut Cepat dan Alami, Dijamin Lebat Tak Pakai Ribet!
VIDEO: Ratusan Warga Palestina Tinggalkan Rafah
Jampidsus soal Kasus Dugaan Dikuntit Densus Polri: Diambil Alih Jaksa Agung
Lakukan 4 Amalan Ini Tiap Hari, Syekh Ali Jaber: Allah Datangkan Rezeki kepada Kita
Dari Zaskia Sungkar Hingga Rizky Nazar, 6 Artis Indonesia Ini Suarakan All Eyes on Rafah dan Palestina
Stafsus Mengundurkan Diri Usai KPK Endus Kasus Korupsi yang Libatkan SYL
PGN Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Barang dan Jasa Miliaran Rupiah