Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki insiden bentrokan anggota Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) dengan prajurit Batalion Infanteri (Yonif) 134/Tuah Sakti yang menewaskan seorang prajurit, Rabu 19 November 2014.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, setelah tim tersebut terbentuk, pihaknya langsung bekerja mengusut penyebab bentrok tersebut bisa terjadi.
"(Tim Investigasi) Sudah dibentuk, baik Polri dan TNI, Polri dipimpin Brigjen Fahrizal sedang bekerja. Bersama Brigjen Fahrizal, lalu Wakil Irwasum Mabes Polri itu sebagai pengawas di sana, tentunya tim pemeriksa disana, setempat, Propam disana, telah bekerja untuk menemukan fakta-fakta di sana," ujar Boy kepada Liputan6.com usai mengikuti Mukernas PSN Perisai Putih, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, (21/11/2014) malam.
Ia mengatakan, setiap temuan dari tim tersebut akan langsung dicocokkan dengan hasil investigasi TNI. Diharapkan berjalan dengan objektif dan transparan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. "Setelah dibentuk telah ada beberapa temuan-temuan, sudah olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan tindakan mengamankan beberapa barang bukti," kata dia.
Ia yakin dalam beberapa hari ke depan, tim tersebut sudah mampu menemukan bukti dan temuan di lapangan penyebab bentrok tersebut terjadi.
"Targetnya secepat-cepatnya sudah dapat diketahui dari tim bersama ini. Paling tidak dalam beberapa hari kedepan ada hasilnya sudah kelihatan," ucap Boy.
Sebelumnya, dalam konferensi pers bersama yang digelar seusai rapat tertutup di Ruang Rapat Utama Polda Kepri, kemarin, Sutarman mengatakan bahwa Polri dan TNI AD sepakat menyelesaikan masalah tersebut.
"Tidak hanya sementara, tapi permanen. Saya juga minta maaf kepada masyarakat karena sudah terganggu dengan aksi kemarin. Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami sehingga aksi ini bisa berakhir," kata Sutarman.
Hal serupa juga disampaikan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Ia berjanji akan menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa memandang apa jabatannya.
"Tidak ada pengecualian. Prajurit TNI AD harus disiplin. Yang tidak disiplin, sama saja dengan gerombolan bersenjata. Bagi saya, hukumannya adalah hukuman mati karena telah melakukan insubordinasi dan akan ada hukuman pemecatan. Insubordinasi inilah yang dilakukan prajurit saya," tegas dia. (Nan/Riz)
TNI-Polri Bentuk Tim Investigasi Usut Bentrokan di Batam
Ia mengatakan, setiap temuan dari tim tersebut akan langsung dicocokkan dengan hasil investigasi TNI.
diperbarui 22 Nov 2014, 06:50 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Pejabat Kementan Diperas Habis-habisan oleh SYL, jika Tidak Loyal Terancam Dicopot
Manchester United Bisa Dapat Gelandang Murah Meriah di Musim Panas 2024, Syaratnya Rebutan dengan Liverpool
Kondisi Terkini Perbaikan Tol Bocimi Seksi 2 Usai Longsor
HEADLINE: Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Bergulir di DPR, Poin Kontroversialnya?
Polda Jatim Pastikan Keamanan Jalur Bandara, Pelabuhan dan Terminal Jelang WWF di Bali
Angkat Potensi Sport Tourism di Jawa Tengah, BOB Downhill 2024 Targetkan 300 Peserta Siap Berkompetisi
Garuda Indonesia Terbangkan Kembali Jemaah Haji yang Terpaksa Mendarat Lagi karena Ada Api di Mesin
Wujud Komitmen Lindungi Nasabah, MSIG Life Bayarkan Klaim Rp 164 M Selama Kuartal Pertama 2024
Bukan Hanya Sandra Dewi, Kejagung juga Periksa Para Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah
Presdir Emtek Alvin Sariaatmadja Raih 2024 Australian Alumni Awards, Jadi Lulusan Berpengaruh di Bidang Wirausaha
Kemenkes Targetkan 3.057 Rumah Sakit Sudah Tetapkan Layanan KRIS pada Juni 2025
Lirik Pembisnis Muda, Kawasan Komersil di Transyogi Dipasarkan Rp 600 Jutaan