Tinggal 2 Bulan Lagi, Penerimaan Pajak 2014 Semoga Capai Target

Wamenkeu, Mardiasmo menuturkan, pihaknya mengupayakan penerimaan pajak mendekati target sekitar Rp 1.072 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Nov 2014, 08:00 WIB
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Demi memperlebar ruang fiskal, pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) fokus memaksimalkan penerimaan pajak. Pasalnya, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan bakal meleset dari target sebesar Rp 1.072 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan belasan Kantor Wilayah (kanwil) Pajak untuk mencari jalan keluar guna mencapai patokan target setoran pajak.

"Masing-masing Kanwil besar ada 18 unit persentasi problemnya apa, sampai nggak mencapai target. Nanti kita akan lanjutkan bahas ke Direktoratnya, lalu dicarikan langkahnya apa," ucap dia di Jakarta, seperti ditulis Selasa (4/11/2014).

Mantan Kepala BPKP itu mengaku bakal mengupayakan pencapaian penerimaan pajak semaksimal mungkin hingga mendekati Rp 1.072 triliun. Namun Mardiasmo menilai, jika negara ini mengalami penurunan pajak cukup besar, maka akan kesulitan membiayai program-program pemerintah.

"Kita usahakan mendekati target. Kalau dua bulan terakhir shortfall terlalu besar, kita nggak bisa biayai keinginan pemerintah yang besar. Jadi ruang fiskal sangat penting, makanya per hari-hari ini kita monitor terus," jelasnya.

Dia menegaskan, Kementerian Keuangan atau Kantor Pusat siap membantu Kanwil dalam mengejar penerimaan pajak. Contohnya koordinasi antara Kementerian/Lembaga lain untuk menjalin kerjasama menyisir target potensial pajak.

"Koordinasi dengan BPKP misalnya, dengan bendahara umum pusat dan daerah. Karena banyak bendahara umum mungut tapi tidak setor ke negara. Jadi koordinasi juga dengan BPK, Badan Penegak Hukum, supaya bisa mencapai target," tegas dia.

Terkait permohonan restitusi pajak, kata Mardiasmo, pemerintah harus memperketat prosedur maupun SOP restitusi sesuai aturan. "Ada beberapa badan yang minta, tapi kan nggak mudah. Institusi dan SOP nya harus benar. Diperketat, jangan sampai sembarangan dikasih (restitusi)," tukas Mardiasmo. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya