Liputan6.com, Jakarta - Penahanan tersangka kasus penginaan Presiden Jokowi di Facebook, Muhammad Arsyad telah ditangguhkan. Meski kini Arsyad menghirup udara bebas, namun proses hukumnya tetap berjalan.
"Proses hukum jalan, hanya ditangguhkan penahannya," kata Kapolri Jendral Sutarman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Terlepas dari kasus penghinaan terhadap Presiden tersebut, Sutarman mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Sosial media ini digunakan untuk komunikasi dan efisiensi kita di berbagai kegiatan, tapi jangan digunakan menyimpan atau mengirim konten pronografi, dan ini yang harus diperhatikan kepada seluruh masyarakat," tegas Sutarman.
Penangguhan penahanan Arsyad dilakukan Polri setelah Presiden Jokowi memaafkan tindakan pria yang bekerja sebagai pembantu tukang sate itu.
Keluarga Arsyad diundang Presiden Jokowi langsung ke Istana Negara untuk menjelaskan mengapa sang anak melakukan tindakan tersebut. Dari hasil pertemuan itu, Jokowi mengaku telah memaafkan 100 persen Arsyad dan meminta keluarga untuk lebih bisa mendidik dan mengawasi anak-anaknya.
Kapolri Tegaskan Proses Hukum Penghina Jokowi Tetap Berjalan
Penangguhan penahanan Arsyad dilakukan Polri setelah Presiden Jokowi memaafkan tindakan pria yang bekerja sebagai pembantu tukang sate itu.
diperbarui 03 Nov 2014, 16:35 WIB Kapolri, Jenderal Sutarman, kembali mengingatkan agar mempertahankan kenetralannya dalam situasi politik yang kini kian memanas, Bogor, Selasa (3/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Optimistis Ekonomi Indonesia Bakal Tumbuh 8% dalam 2-3 Tahun ke Depan
Kampung KB Jambewangi Banyuwangi Curi Perhatian Delegasi Dunia
Joyfest BMW Astra Driving Experience Tawarkan Banyak Keseruan
3 Kalimat Toxic Ini Paling Dihindari Orang Sukses, Apa Saja?
El Salvador Menambang Bitcoin Rp 463 Miliar Pakai Energi dari Gunung Berapi
Deretan Tempat Wisata di Indonesia yang Cocok untuk Berburu Sunrise sambil Berwisata Kuliner
Indocement Tebar Dividen Rp 90 per Saham, Catat Jadwalnya
Lansia Rentan Herpes Zoster atau Cacar Ular, Ketahui Pencegahan dan Faktor Risikonya
3 Varian Resep Praktis Bubur Sumsum yang Lembut dan Unik
16 Mei 2014: Dua Ledakan Mematikan Hantam Nairobi, 10 Orang Tewas dan 70 Lainnya Terluka
Viral 'Abang Jago' di Lampung Ngaku Kebal Hukum Asyik Isap Sabu Sambil Direkam
Polda Metro Turun Tangan Selidiki Kasus Casis Bintara jadi Korban Begal di Jakbar