Ini Upaya Pemerintah Urai Kemacetan

Penerapan electronic road pricing diharapkan dapat mengurai kemacetan di DKI Jakarta.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 21 Okt 2014, 18:34 WIB
Beberapa kendaraan terlihat telah melintasi jalan tol yang rencananya akan diresmikan oleh Menteri Perhubungan dan Gubernur DKI, Jokowi (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan perlunya traffic demand management (TDM) atau manajemen kebutuhan lalu lintas untuk mengurai kemacetan. Hal itu juga ditujukan agar masyarakat beralih ke kendaraan umum.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kemenhub, Elly Adriani Sinaga mengatakan, untuk mengurai  kemacetan bisa dilakukan dengan  dengan penerapan retribusi electronic road pricing (ERP) di jalan-jalan daerah.

"ERP tercantum dalam PP, disebut pengenaan retribusi pengendalian lalu lintas," kata dia di Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Selain itu dia mengatakan mesti memberikan fasilitas misal di perumahan agar masyarakat tidak berpergian menggunakan kendaraan pribadi. Tidak hanya itu, pemerintah juga terus meningkatkan pelayan angkutan umum misal kenyamanan di angkutan Transjakarta.

"Standar pelayanan minimum (SPM) Transjakarta sudah ada, harus daerah lebih spesifik," lanjut dia.

Dia juga mengatakan, untuk mengurai kemacetan harus memperhatikan titik-titik mana yang padat kendaraan dengan memperhitungkan volume kendaraan dengan kapasitas jalan.

"Menggunakan kondisi VC ratio, perbandingan volume dan kapasitas jalan, secara kasat mata itu melihat kemacetan," tandas dia. (Amd/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya