Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga 6 Kali di Jember

Polisi langsung mengamankan ayah korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Agu 2014, 12:45 WIB
Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa

Liputan6.com, Jember - Dengan diantar oleh sang kakak, ST warga Desa Seruni, Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur pada Selasa sore 19 Agustus kemarin mendatangi ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (20/8/2014), ST yang masih berusia 12 tahun dan baru duduk di bangku kelas 5 SD akhirnya berani melaporkan tindak asusila yang diduga kuat dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, SR yang berusia 53 tahun. 

SR pun mengakui perbuatannya. Polisi langsung mengamankan ayah korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

ST selama ini tinggal di pondok pesantren, ia baru pulang ke rumah sekitar 5 hari menjelang Lebaran lalu. ST mengaku telah diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri hingga 6 kali. 

Tindak asusila tersebut terjadi sejak akhir Juli hingga awal Agustus lalu. Namun korban ST baru berani melapor kemarin. Guna kepentingan penyidikan, tersangka kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Jember. (Ein)

Baca Juga:

Pemuda Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya di Medan

Komnas PA: Riau Darurat Kejahatan Anak

10 Tahun Terpisah Akibat Tsunami, 2 Anak Aceh Bertemu Orangtuanya

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya