Gugatan ke MK, Mahfud MD: Awalnya Saya Pesimis, Tapi...

Mahfud mengaku sempat pesimis dengan gugatan itu. Mahfud menilai, tim Prabowo-Hatta belum memiliki bukti-bukti yang kuat untuk maju.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Agu 2014, 16:13 WIB
Mahfud MD (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD langsung mengundurkan diri jadi jabatannya sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta selepas kandidat menarik diri dari proses pemilu. Keputusan pun diambil tim dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Mahfud mengaku sempat pesimis dengan gugatan itu. Ia menilai, tim Prabowo-Hatta belum memiliki bukti-bukti yang kuat untuk maju ke pengadilan konstitusi.

"Saat (gugatan) didaftarkan saya pesimis karena datanya tidak jelas," kata Mahfud pada acara diskusi Asosiasi Dosen Indonesia di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Tapi, pandangan itu mulai beralih setelah sidang berjalan sampai kali kelima. Mahfud mengatakan, dirinya mulai menemui secercah harapan. Pakar hukum tata negara itu menilai saksi Prabowo cukup bisa mengalihkan pandangan hakim.

"Tapi, saat persidangan diarahkan ke TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), rasanya cukup kuat untuk mempengaruhi hakim," lanjut dia.

Karena itu, dirinya yakin proses persidangan masih akan berlanjut dengan baik. Bahkan,  kemungkinan gugatan untuk dikabulkan majelis hakim menjadi sama kuat.

" Tapi, tergantung kubu satunya juga. Sekarang fifty-fifty tinggal kita lihat tanggal 21 nanti," tandas Mahfud. (Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya