Liputan6.com, Bandung - AP (44) pria asal Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat ditangkap polisi. Dia dilaporkan keluarganya karena melakukan aksi pencabulan selama 7 tahun kepada YS (18) yang merupakan putri kandungnya sendiri.
Tindakan yang dilakukan berulang kali sejak YS duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD). Atas perbuatan itu, YS mengandung dan memiliki 1 orang anak.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan, AP melakukan aksinya itu pertama kali pada 2007. Saat itu YS yang baru pulang menghadiri acara perpisahan kelas 6 SD diiming-imingi permen untuk melayani hasratnya tersebut.
"Di situ tersangka melakukan aksi pencabulan kepada korban dengan ancaman bila memberi tahu kejadian tersebut maka akan dibunuh oleh tersangka beserta seluruh keluarga yaitu ibu korban dan adik korban," kata Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8/2014).
Tindakan pelaku semakin menjadi-jadi terlebih setelah istrinya meninggal dunia. Buntutnya YS mengandung anak yang diduga hasil dicabuli oleh tersangka pada Februari 2012.
"Korban kemudian dinikahkan oleh tersangka pada tahun 2012 dan melahirkan di akhir 2012, namun suami korban meninggal di tahun 2013. Korban dinikahkan diduga karena ingin menutupi aksi tersangka," ujarnya.
Pada 2014, aksi pencabulan AP dilakukan sebanyak 2 kali yaitu Januari, 23 Juli, dan 26 Juli. Saat aksi terakhirnya, korban sempat diancam menggunakan gergaji.
Mashudi menuturkan, akibat perbuatannya AP terancam dikenakan pasal 46, 47 Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
"Namun kita akan melakukan tes DNA kepada anak korban dan kita cocokan. Bila terbukti tersangka akan kita kenakan pasal yang lain sesuai hasil tes DNA nanti," tandas Mashudi. (Ein)
Pria di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun
Atas perbuatan itu, YS mengandung dan memiliki 1 orang anak.
diperbarui 12 Agu 2014, 17:48 WIBIlustrasi Pemerkosaan (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jokowi Ubah Hitungan Tabungan Perumahan Bagi Freelance, Ini Rinciannya
10 Manfaat Kapulaga Bagi Tubuh yang Jarang Diketahui, Bantu Turunkan Berat Badan
Kisah Sukamti, Kerja 25 Tahun di Malaysia demi Biayai Haji Ayah yang Tunanetra
Profil 7 Anggota Enhypen, Grup K-Pop yang Akan Gelar Konser Perdana di Indonesia pada 17-18 Agustus Mendatang
Saham Nvidia Melambung Jelang Rilis Laporan Keuangan Kuartal I
Biduan Nayunda hingga Ahmad Sahroni Bakal Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo
VIDEO: Suasana Tahlilan Presiden Ebrahim Raisi di Kedubes Iran Jakarta
Vidio Goes to Campus Universitas Budi Luhur: Strategi Jitu OTT Lokal Taklukkan Pasar Global
Statistik Tim Nasional Sepak Bola Argentina vs Tim Nasional Sepak Bola Prancis, Siapa Pemenangnya?
Nissan Tunda Produksi 2 Sedan Listrik, Digantikan dengan Crossover
Golkar Kaget Bobby Nasution Gabung ke Gerindra, Padahal Sudah Dikasih Surat Tugas
Mengenal Thanatosis, Jurus Koloni Semut yang Pura-pura Mati Demi Terhindar dari Predator