Liputan6.com, Jakarta - Partai di era demokrasi saat ini dinilai eksistensinya untuk kekuasaan, baik di legislatif maupun eksekutif. Maka itu, pengurus partai menjadi DPR atau menduduki kabinet tak harus mundur dari partai. Hal ini menanggapi pernyataan presiden terpilih Joko Widodo bahwa menteri di kabinetnya nanti harus lepas jabatan dari partai politiknya.
"Kita tidak boleh terlalu kaku melihat hal itu. Sebab pada prinsipnya, kinerja politik dan governance (pemerintahan) dalam birokrasi, pada posisi pembantu presiden itu. Seperti dua sisi dari koin yang sama," kata Ketua DPP PKB M Hanif Dhakiri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (10/8/2014).
Sekretaris Fraksi PKB DPR RI ini juga menilai, kekahawatiran kinerja kabinet terganggu aktivitas kepartaian berlebihan. Masalah itu bisa dijembatani dengan komitmen antara presiden dengan calon pembantu presiden yang berasal dari partai.
"Intinya bagaimana calon pembantu presiden dari partai bisa membantu presiden mencapai target-targetnya. Agar dia dari partai bisa jadi modal tambahan untuk mendukung kinerja itu," papar dia.
Menurut Hanif, dalam konteks presidensial multipartai di Indonesia, keberadaan menteri dari unsur pimpinan atau pengurus parpol justru menjadi nilai tambah bagi kohesifitas atau keterpaduan politik di DPR.
"Kalau dilepas dari partai, kohesifitas politik di DPR bisa terganggu dan membuat kinerja presidensialisme tidak efektif. Political security itu penting untuk memastikan kebijakan dan program presiden mendapatkan dukungan memadai dari DPR," papar dia.
Hanif mengatakan, jika yang dikuatirkan adalah soal fokus kinerja, semua pengurus partai selalu fokus kinerja di pos yang mereka tempati. Misalnya kalau mereka menjadi anggota DPR, maka fokusnya ke DPR dan sebagian besar waktunya dihabiskan di DPR.
"Kalau pengurus partai jadi anggota kabinet, mereka juga fokus pada pencapaian kinerja kabinet. Partai rata-rata diurus pada malam hari, pada waktu sisa. Urusan partai juga bisa ditangani oleh second liner di dalam partai yang jumlahnya cukup banyak. Ini sekali lagi hanya soal komitmen yang dibangun," ujar dia.
Karena itu Hanif mengajak semua pihak untuk lebih arif dalam menyiasati masalah ini. Partai-partai di Indonesia terus berubah seiring dengan aspirasi dan tuntutan demokrasi rakyat.
"Berikan hak partai kepada partai, berikan hak publik kepada publik agar keseimbangan politik tercipta dalam suatu demokrasi yang stabil," tandas Hanif.
Baca juga:
Pengamat: Kurang Diakomodir, PKB, Hanura, dan PKPI Bisa Membelot
PKB Kecewa Tak Masuk Tim Transisi, Pengamat: Itu Konsekuensi...
Tak Libatkan PKB, Hanura, dan PKPI, Rumah Transisi Eksklusif?
Ketua DPP PKB: Kinerja Politik & Pemerintahan Seperti 2 Sisi Koin
Dalam konteks presidensial multipartai di Indonesia, keberadaan menteri dari unsur pimpinan atau pengurus parpol menjadi nilai tambah.
diperbarui 10 Agu 2014, 21:40 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYRamai Peminat, Promotor Tambah Jadwal Fan Concert D.O EXO di Jakarta
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Cek Bansos BPNT, PKH, dan El Nino, Pastikan Namamu Terdaftar
Kata Gus Imin Soal RUU Penyiaran: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat dan Insan Media
Kejagung Periksa Pihak AGRI hingga Direktur Swasta Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Pesan Aaliyah Massaid untuk Aurel Hermansyah Usai Dilamar Thariq Halilintar: Segera Jadi Adik Iparmu
IHSG Dibuka Menguat 23 Poin pada Kamis 16 Mei 2024
Tonjok Buaya Demi Selamatkan Kembarannya, Wanita Ini Dapat Penghargaan dari Raja Charles III
9 Drakor yang Terkenal Secara Internasional, Namun Kurang Diminati di Korea
Infografis 4 Poin Krusial Revisi UU MK
Emirates Ingin Tambah Rute dan Jumlah Penerbangan ke Indonesia, Sandiaga Uno Usulkan Yogyakarta
7 Potret Naura Hakim Pemain ‘Jiwa Manis’ Bareng Pacar, Jarang Tersorot
3 Kloter Jemaah Haji Asal Jabar Bertolak ke Tanah Suci, Subang Jadi Kloter yang Berangkat Pertama dari BIJB
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Termahal Sepanjang Sejarah, Segram Segini Sekarang