ERP Diterapkan, Penjualan Kendaraan Jalan Terus?

Meski ERP berniat untuk membatasi peredaran kendaraan di Jakarta, penjualan mobil di Indonesia dikatakan tak akan terganggu.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 22 Jul 2014, 15:24 WIB
Uji coba ERP secara resmi akan mulai dilakukan 15 Juli mendatang, Jakarta, Minggu (6/7/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengurangi tingkat kemacetan di Ibu Kota. Di jalan-jalan protokol, turut muncul kebijakan baru, electronic road pricing (ERP).

Sistem ERP atau jalan berbayar dianggap pas oleh pemerintah untuk mengurangi volume kendaraan pribadi yang melintas di sejumlah ruas jalan utama Ibu Kota Jakarta. Namun, bagaimana respons dari pelaku industri kendaraan roda empat terhadap kebijakan ini?

Ketua II Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi, menyambut baik kebijakan untuk membatasi kendaraan yang melintas di jalan-jalan protokol.

"Menurut saya sah-sah saja. Karena ERP merupakan kebijakan pemerintah untuk membatasi kendaraan di sejumlah jalan protokol Jakarta, seperti Sudirman," katanya kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/7/2014).

Namun, Yohannes menggaris bawahi, Pemprov DKI juga harus menyediakan alternatif pilihan dengan menyediakan fasilitas transportasi publik yang memadai. "Bukan cuma ERP, ketersediaan mobil umum juga harus ditingkatkan," imbuh dia.

Sementara itu, pria yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) yakin, meski ERP bersifat membatasi peredaran kendaraan di jalan, penjualan mobil di Indonesia tidak akan terganggu.

"Penjualan tidak akan berpengaruh karena Jakarta hanya sebagian kecil dari Indonesia. Justru yang berkembang itu berada di luar Jawa," jelas Yohannes.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya