Bocah di Pondok Rangon yang Diduga Dicabuli Guru Divisum

Visum menjadi fokus kuasa hukum korban untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Mei 2014, 02:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Trauma hebat melanda bocah kelas 3 SD di Pondok Rangon, Jakarta Timur, berinisial W. Sejak pulang sekolah pada 30 April lalu, W tidak lagi ceria seperti biasanya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (10/5/2014) dini hari, saat ditanya sang ibu yang curiga dengan cara berjalan sang putri, W hanya menjawab digigit semut. 

Namun keesokan harinya, W mengeluh kesakitan yang ternyata kemudian menurut dokter telah terjadi pembengkakan. Korban pun kemudian mengaku diperlakukan tak senonoh oleh gurunya di dalam toilet sekolah.

Pihak keluarga kemudian berupaya untuk mendapatkan visum demi keadilan agar pelaku mendapat ganjaran atas perbuatannya.

Tak mudah membujuk korban untuk mau divisum. Beberapa hari lalu upaya visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, gagal. Sehingga pada Jumat siang 9 Mei kemarin, keluarga pun terpaksa berbohong pada korban dengan menyebut akan pergi ke Monas saat akan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Visum menjadi fokus kuasa hukum korban untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Setelah cukup lama dibujuk di halaman RSCM, korban akhirnya berhasil dibawa ke dalam untuk divisum.

Pihak keluarga korban berharap hasil visum bisa dijadikan dasar untuk menjerat dan menghukum seberat-beratnya pelaku yang diduga guru korban. (Rinaldo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya