Atut Jalani Sidang Perdana, Statusnya Masih Gubernur Aktif

Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten akan menjalani sidang perdana pada Selasa esok, 6 Mei 2014.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 05 Mei 2014, 18:23 WIB
Ratu Atut Chosiyah membantah memberikan uang ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa pilkada Lebak, Kamis (24/04/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat).

Liputan6.com, Jakarta - Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten akan menjalani sidang perdana pada Selasa 6 Mei 2014. Persidangan terkait suap Pilkada Kabupaten Lebak itu akan digelar di Tipikor, Kuningan, Jakarta.

Sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan Ratu Atut, dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Meski demikian, status Ratu Atut sebagai Gubernur Banten masih dinyatakan aktif hingga jelang persidangannya.

"Dasar penonaktifan didasarkan pada register pengadilan. Nanti berdasarkan register, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat surat penonaktifan sementara," kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Deden Apriandi di ruangannya, Senin (5/5/2014).

Beber Deden, hingga kini jalannya roda pemerintahan di Banten berjalan normal. Komunikasi Rano Karno selaku Wakil Gubernur dengan jajaran di bawahnya pun berjalan dengan baik. Bahkan, di setiap acara kedinasan, Rano selalu menghadirinya.

Terkait penonaktifan Ratu Atut yang akan menjalani sidang perdananya esok, pemerintah provinsi Banten menyatakan belum menerima surat tersebut dari Kemendagri.

"Sampai saat ini, biro pemerintahan belum menerima surat tersebut. Karena yang berhak menerbitkan itu Presiden melalui Kemendagri," jelas Deden.

Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi anti rasuah pada 20 Desember 2013 tahun lalu. Dengan dugaan bahwa dirinya ikut serta melakukan suap pilkada Kabupaten Lebak terhadap ketua MK, Akil Mochtar. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya