Mabes Polri Bantah Ada Suap di Dirlantas Polda Metro Jaya

Dugaan Dirlantas menerima suap beredar setelah tim gabungan Polri dan KPK menangkap seorang pengusaha biro jasa.

oleh Edward Panggabean diperbarui 17 Apr 2014, 03:48 WIB
Ronny F Sompie (Kadiv Humas Mabes Polri) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta -
Mabes Polri membantah ada suap di lingkungan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas). Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, setelah diperiksa, petugas Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Divpropam) tak menemukan unsur pidana seperti yang diberitakan sebelumnya.

"Itu sudah kesimpulan akhir," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Dugaan Dirlantas menerima suap beredar setelah tim
Operasi Tangkap Tangan (OTT) gabungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diberitakan menciduk seorang pengusaha biro jasa yang membawa uang Rp 350 juta di lingkungan Dirlantas.

Ronny belum dapat menyimpulkan, apakah keberadaan pengusaha biro jasa itu ada kaitannya dengan unsur suap kepada salah satu perwira di kawasan pengurusan SIM, STNK, dan BPKB tersebut. Tapi, ujarnya, tak ada barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

"Saya kurang tahu dia membawa uang atau tidak. Menurut tim (Paminal) tidak ditemukan tindak pidana," jawab Ronny. Dia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pengusaha berinisial S dilakukan oleh internal Polri tanpa melibatkan KPK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya