Moses Tuanakotta Divonis Sembilan Tahun Penjara

Sekretaris Jenderal Front Kedaulatan Maluku/Republik Maluku Selatan Moses Tuanakotta divonis sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Maluku. Moses menyatakan naik banding.

Diterbitkan 30 November 2004, 01:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Ambon: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, Senin (29/11), memvonis Sekretaris Jenderal Front Kedaulatan Maluku/Republik Maluku Selatan Moses Tuanakotta dengan hukuman sembilan tahun penjara. Meski vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, orang kepercayaan Alex Manuputty (pimpinan eksekutif RMS) ini menyatakan banding. Sebelumnya, jaksa menuntut Moses 17 tahun penjara [baca: Persidangan Sekjen FKM dan Istri Alex Manuputty].

Majelis hakim berpendapat Moses terbukti dengan sengaja terlibat makar terhadap negara dan menghasut masyarakat menentang Negara Kesatuan RI. Salah satu bentuknya adalah melakukan upacara peringatan hari lahir RMS di kediaman Ketua FKM/RMS Alex Manuputty pada April silam.

Masih di Ambon, Maluku. Kantor Wali Kota Ambon didemonstrasi siswa Sekolah Menengah Umum Negeri 9 Ambon. Mereka menuntut keseriusan pihak sekolah untuk mengelola pendidikan. Sebab, selama lima tahun terakhir, proses belajar mengajar di sekolah itu tidak berjalan lancar. Fasilitas maupun tenaga pengajar sekolah itu juga minim.

Selain itu, kondisi bangunan SMUN 9 Ambon dianggap sudah tidak layak. Karena itulah, para pengunjuk rasa mendesak Wali Kota Ambon Jopie Papilaya mengganti kepala SMUN 9 karena tak memiliki kepedulian terhadap kemajuan sekolah. Dalam aksi ini, saling dorong antara pelajar dan polisi sempat terjadi [baca: Siswa SMUN 9 Ambon Bentrok dengan Polisi].

Ruas Jalan Yogyakarta-Godean terancam putus. Hal ini menyusul longsornya talud Sungai Bedog di kawasan Sidoarum, Sleman. Selain karena hujan deras, longsor setinggi 10 meter ini diduga akibat kesalahan konstruksi talud.

Hari ini, sekitar 200 anggota Hizbut Tahrir Indonesia berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Mereka mengutuk serangan tentara AS ke Kota Fallujah, Irak. Pemerintah Indonesia juga diminta tidak ikut-ikutan mendukung tindakan AS di Irak.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6