Janda Pahlawan Dituntut Dua Bulan

Mereka dianggap secara sah melanggar Pasal 12 ayat 1 UU No 4 tahun 1994 tentang Pemukiman dan Perumahan. Dukungan terhadap dua janda pahlawan terus mengalir.

Olehadmin
Diterbitkan 07 Juli 2010, 07:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Mereka dianggap secara sah melanggar Pasal 12 ayat 1 UU No 4 tahun 1994 tentang Pemukiman dan Perumahan. Dukungan terhadap dua janda pahlawan terus mengalir.