Rosa Diancam Lima Tahun Penjara

Mindo Rosalina Manullang diancam hukuman lima tahun penjara. Direktur pemasaran PT Anak Negeri itu didakwa menyuap pejabat negara terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.

Diterbitkan 20 Juli 2011, 13:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Mindo Rosalina Manullang diancam hukuman lima tahun penjara. Direktur pemasaran PT Anak Negeri itu didakwa menyuap pejabat negara terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.