Budayawan Ridwan Saidi Ingin Bubarkan Demokrat

MK mulai menyidangkan gugatan uji materi UU MK dan UU Parpol. Jika gugatan diterima MK, penggugat budayawan Ridwan Saidi dan aktor Pong Harjatmo akan membubarkan Partai Demokrat.

Diterbitkan 21 Oktober 2011, 06:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
MK mulai menyidangkan gugatan uji materi UU MK dan UU Parpol. Jika gugatan diterima MK, penggugat budayawan Ridwan Saidi dan aktor Pong Harjatmo akan membubarkan Partai Demokrat.