Atut-Rano Bebas dari Segala Tuntutan

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi membebaskan pasangan Ratu Atut Chosiah dan Rano Karno dari semua tuntutan dalam sengketa Pemilukada Banten.

Diterbitkan 23 November 2011, 05:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi membebaskan pasangan Ratu Atut Chosiah dan Rano Karno dari semua tuntutan dalam sengketa Pemilukada Banten.