Perempuan yang Ingin Jadi Pria Jalani Persidangan

Dalam persidangan di PN Semarang, Siti Maemunah yang berganti menjadi Muhammad Prawiro Dijoyo alias Joy mengajukan tujuh bukti.

Diterbitkan 30 November 2011, 13:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Dalam persidangan di PN Semarang, Siti Maemunah yang berganti menjadi Muhammad Prawiro Dijoyo alias Joy mengajukan tujuh bukti.