Keberangkatan 40 TKI Ilegal Digagalkan

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memulangkan empat puluh TKI ilegal yang tertangkap di wilayah Kembayang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Diterbitkan 03 Desember 2011, 07:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memulangkan empat puluh TKI ilegal yang tertangkap di wilayah Kembayang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.