Besok, Tenggat Tinggalkan Lokasi Tambang

Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.

Diterbitkan 21 Februari 2012, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.