Saksi Akui Terima Cek Pelawat dari Miranda

Saksi dalam kasus suap terhadap sejumlah anggota DPR RI terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 membenarkan adanya arahan untuk memilih terdakwa Miranda Swaray Goeltom.

Diterbitkan 09 Agustus 2012, 17:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Saksi dalam kasus suap terhadap sejumlah anggota DPR RI terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 membenarkan adanya arahan untuk memilih terdakwa Miranda Swaray Goeltom.