PBB Siap Hadapi KPU Jika Ajukan Kasasi ke MA

Menurut mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu, yang berhak mengajukan kasasi adalah pihak yang dirugikan oleh keputusan PT TUN.

Olehreza
Diterbitkan 12 Maret 2013, 06:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Menurut mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu, yang berhak mengajukan kasasi adalah pihak yang dirugikan oleh keputusan PT TUN.