Tembak Pratu Heru, Briptu Wijaya Dibui 13 TahunLiputan606 Jun 2013, 07:27 WIBDiperbarui 06 Jun 2013, 07:27 WIB15Polisi yang menembak Pratu Heru Oktavianus, anggota TNI Batalyon Artileri Martapura Palembang dijatuhi hukuman bui 13 tahun.Palembang adalah sebuah kota di Indonesia.Lihat SelengkapnyaPalembangperistiwaPolisitembak0%suka0%lucu0%kaget0%sedih0%marahKreditWawan Isab RubiyantoAuthorLiputan6VideographerBagikan15