Disangka Terima Suap, Heru Sulistyono Non Aktif dari Bea Cukai

Sesuai dengan PP No. 44 tahun 1966 tentang kepegawaian dan kami berhentikan sementara Heru dari jabtan," kata

Diterbitkan 01 November 2013, 17:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sesuai dengan PP No. 44 tahun 1966 tentang kepegawaian dan kami berhentikan sementara Heru dari jabtan," kata