[VIDEO] Plat Nomor Langka, Pengendara Gunakan Plat Tak Resmi

"Pengendara diizinkan menggunakan plat nomor tidak resmi asalkan sesuai dengan surat keterangan yang terlampir STNK," kata Iptu Iis.

Diterbitkan 07 Desember 2013, 12:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
"Pengendara diizinkan menggunakan plat nomor tidak resmi asalkan sesuai dengan surat keterangan yang terlampir STNK," kata Iptu Iis.