NEWS FLASH: WNA Asal China Paling Banyak Masuk ke Indonesia

Sepanjang 2016 Kementerian Hukum dan HAM telah memberlakukan ratusan tindakan administratif terhadap warga negara asing (WNA)

Diterbitkan 20 Januari 2017, 09:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sepanjang 2016 Kementerian Hukum dan HAM menyatakan telah memberlakukan tindakan administratif terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal di Indonesia sebanyak 7.787 tindakan, termasuk deportasi atau dikembalikan ke negara asalnya.