ENAM PLUS - Pemeriksaan Selesai, Polda Sumut Tidak Menahan Ramadhan Pohan

Ramadhan Pohan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dengan total Rp 15,3 miliar

Diterbitkan 21 Juli 2016, 12:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan