Mahasiswa Indonesia Ini Divonis di Australia karena Memperkosa Pria
Tamawiwy dinyatakan bersalah atas enam dakwaan. Dakwaan ini termasuk dua kasus pemerkosaan, tiga penggunaan kereta baki untuk mengancam dan satu kasus untuk melakukan tindakan keji.
Tamawiwy dinyatakan bersalah atas enam dakwaan. Dakwaan ini termasuk dua kasus pemerkosaan, tiga penggunaan kereta baki untuk mengancam dan satu kasus untuk melakukan tindakan keji.