Seorang Kakek Dinyatakan Tidak Bersalah Setelah 36 Tahun Dipenjara

Setelah mendekam di penjara selama 36 tahun, seorang kakek akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah atas kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 1978.

Diterbitkan 18 Mei 2015, 23:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan