News Hilite 20 November 2014

Artha Meris Simbolon divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun

Diterbitkan 20 November 2014, 19:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Artha Meris Simbolon divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun