Atut-Rano Akan Dilaporkan ke Panwaslu dan MK

Pasangan calon Gubernur Banten, Wahidin-Irna dan Jajuli-Muzaki, akan melaporkan kecurangan dalam Pemilukada Provinsi Banten kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Mahkamah Konstitusi.

Diterbitkan 02 November 2011, 17:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pasangan calon Gubernur Banten, Wahidin-Irna dan Jajuli-Muzaki, akan melaporkan kecurangan dalam Pemilukada Provinsi Banten kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Mahkamah Konstitusi.