Pemerintah Beri Santunan Rp 50 Juta pada Ahli Waris

Pemerintah melalui PT Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris 33 WNI korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang mengalami kecelakaan awal Mei lalu.

Diterbitkan 13 Juni 2012, 12:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pemerintah melalui PT Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris 33 WNI korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang mengalami kecelakaan awal Mei lalu.