Pengacara: Neneng Menyerahkan Diri Bukan Ditangkap

Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.

Diterbitkan 14 Juni 2012, 06:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.