Tidak Terbukti Anarkis, 23 Perangkat Desa Dibebaskan

23 perangkat desa yang sempat ditahan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, dibebaskan. Tim penyidik menilai mereka tidak terbukti melakukan aksi anarkis.

Diterbitkan 15 Desember 2012, 17:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
23 perangkat desa yang sempat ditahan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, dibebaskan. Tim penyidik menilai mereka tidak terbukti melakukan aksi anarkis.
  • Berbagai aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada pertengahan Juni 2026, melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat dengan tuntutan beragam serta lokasi yang berbeda.
    Berbagai aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada pertengahan Juni 2026, melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat dengan tuntutan beragam serta lokasi yang berbeda.
    Demo
  • Perangkat Desa
  • peristiwa