MA Melengserkan Aceng dari Kursi Bupati

Permohonan dan rekomendasi DPRD Garut, Jawa Barat untuk melengserkan Aceng H.M. Fikri sebagai bupati akhirnya disetujui Mahkamah Agung. Sebelumnya, DPRD menilai Aceng melanggar UU dan etika atas kasus nikah singkatnya dengan sejumlah perempuan.

Diterbitkan 24 Januari 2013, 11:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Permohonan dan rekomendasi DPRD Garut, Jawa Barat untuk melengserkan Aceng H.M. Fikri sebagai bupati akhirnya disetujui Mahkamah Agung. Sebelumnya, DPRD menilai Aceng melanggar UU dan etika atas kasus nikah singkatnya dengan sejumlah perempuan.